Hari Anak Nasional 2020: Anak Terlindungi, Indonesia Maju!
23 Juli merupakan tanggal peringatan Hari Anak Nasional. Di mana Hari Anak Nasional pertama kali digagas oleh Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia, pada 1984.
Soeharto memandang anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa dan negara. Untuk itu, Soeharto menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984.
Selain SK Presiden, pemerintah sebelumnya juga sudah meresmikan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat ketentuan tentang permasalahan anak di Tanah Air.
Itu artinya, Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bentuk kepedulian negara terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia, mengingat kehadiran anak merupakan aset masa depan bangsa dan negara.
Di tahun ini, Hari Anak Nasional 2020 mengambil tema . Di tengah pandemi ini, seluruh pihak diharapkan untuk lebih peduli pada hak dan perlindungan anak.
Melalui tema ini, pemerintah juga berharap anak-anak di Indonesia bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dengan jaminan hak tanpa diskriminasi.
Perlu diingat pula bahwa pemerintah punya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bertugas mengawasi pelaksanaan upaya perlindungan anak oleh negara.