Kasus Perusakan Hutan Gunung Lemongan Dilanjut, Laskar Hijau Apresiasi Keseriusan Aparat
Apresiasi Laskar Hijau
Para Relawan Laskar Hijau juga terlihat secara aktif mengawal proses pemeriksaan setempat ini hingga selesai. Perusakan hutan lindung di kawasan Gunung Lemongan yang dilakukan terdakwa ini sendiri terjadi pada 28 April 2017 silam.
Sebelumnya sempat ada isu bahwa proses Pemeriksaan Setempat ini akan berakhir ricuh, pasalnya keluarga terdakwa mendatangkan puluhan orang ke lokasi pemeriksaan. Namun ketika Majelis Hakim datang dengan kawalan polisi bersenjata lengkap, mereka kemudian membubarkan diri satu-persatu.
"Pemeriksaan setempat ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum untuk melindungi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan. Semoga ini menjadi momentum yang baik untuk kelestarian hutan lindung di Gunung Lemongan ke depan," kata A'ak Abdullah Al-Kudus, Ketua Laskar Hijau.
Direktorat Penegakan Hukum KLHK Tinjau Laskar Hijau