Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Kebersihan Alun-alun Lumajang

Aktivitas olahraga di kawasan Alun-alun. Foto: Visit Lumajang

Ruang Publik di Pusat Kota Lumajang

Menurutnya, Alun-alun Lumajang memiliki fungsi strategis sebagai ruang interaksi sosial, ruang bermain anak, hingga ruang rekreasi keluarga.

Ketika kebersihan diabaikan, maka fungsi sosial tersebut ikut tergerus dan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan hidup masyarakat kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Gunawan Eko Prihantono, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan perannya melalui penyediaan sumber daya dan infrastruktur kebersihan.

Sebanyak 16 petugas kebersihan ditugaskan setiap hari untuk menjaga kawasan Alun-alun Lumajang, didukung oleh sekitar 30 tempat sampah yang tersebar di berbagai titik.

"Upaya pemerintah tidak akan efektif tanpa keterlibatan pengunjung. Fasilitas dan petugas ada, tetapi perilaku masyarakat tetap menjadi faktor penentu," ungkap Gunawan.

Ia menambahkan, pengelolaan ruang publik yang bersih merupakan investasi jangka panjang. Lingkungan yang terawat tidak hanya menekan risiko gangguan kesehatan, tetapi juga meningkatkan daya tarik ruang kota sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Melalui penguatan kesadaran kolektif ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap masyarakat tidak lagi memandang kebersihan sebagai kewajiban struktural pemerintah, melainkan sebagai bagian dari etika bersama dalam menggunakan ruang publik.