Krecek Bung, Kuliner Khas Lumajang Ini Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Tim Dindikbud Lumajang di Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Foto: Dindikbud Lumajang

Krecek Bung adalah makanan tradisional khas Lumajang yang berbahan dasar tunas bambu muda atau rebung.

Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Krecek Bung merupakan makanan tradisional yang merepresentasikan keahlian dan kemahiran masyarakat Lumajang.

Makanan ini memiliki cita rasa yang unik, perpaduan antara gurih, sedikit manis, dan sedikit rasa asap yang khas.

Kuliner khas Lumajang ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.

Penetapan sebagai WBTb ini dilaksanakan di sidang penetapan yang digelar di Hotel Holiday Inn and Suites Jakarta, pada 22 Agustus 2024 lalu.

"Alhamdulillah, Krecek Bung sudah ditetapkan sebagai WBTb. Secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian," ujar Kepala Bidang Kebudayaan dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Minggu 1 September 2024.

Suhudi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan Krecek Bung.