Krecek Bung, Kuliner Khas Lumajang Ini Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Suasana Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Foto: Dindikbud Lumajang

Krecek Bung, Kuliner Tradisional Khas Lumajang

Diantaranya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan mengimplementasikannya di seluruh UMKM dan OPD.

"Krecek Bung bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang," tambahnya.

Ia berharap dengan status Krecek Bung sebagai WBTb, makanan khas Lumajang ini dapat semakin berkembang dan dikenal banyak orang, tidak hanya skala nasional tapi juga internasional.

"Kami akan mengusahakan perkembangan Krecek Bung ini agar lebih luas lagi. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Krecek Bung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, ini menyusul Topeng Kaliwungu dan Jaran Kencak yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan tersebut.

"Tahun depan kami berencana untuk mengajukan lebih banyak lagi warisan budaya Lumajang untuk menjadi WBTb Indonesia," pungkasnya.

Dengan ditetapkannya Krecek Bung sebagai WBTb, diharapkan akan semakin memperkuat identitas budaya Lumajang dan mendorong pelestariannya bagi generasi mendatang.