Pemkab Lumajang Optimalkan PAD melalui Retribusi Pasir dan Pariwisata

Penambangan pasir di jalur lahar dingin Semeru Lumajang. Foto: Moh. Aripin

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor, terutama dari retribusi pertambangan pasir dan pengelolaan sektor pariwisata.

Dalam pengarahan kepada pejabat pemerintah di lingkungan Pemkab Lumajang yang berlangsung di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang pada Senin 3 Maret 2025, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengumumkan rencana pembangunan jembatan timbang pasir.

Bunda Indah menegaskan bahwa jembatan timbang ini akan menjadi instrumen yang memastikan setiap armada pengangkut pasir dikenakan retribusi sesuai aturan yang berlaku. Dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan kebocoran retribusi dapat diminimalisir dan pendapatan daerah meningkat secara signifikan.

"Jembatan timbang pasir ini akan memastikan bahwa setiap armada yang mengangkut pasir dikenakan retribusi berdasarkan tonase yang mereka angkut. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi," ujar Bunda Indah.

Selain sektor pertambangan, Pemkab Lumajang juga berfokus pada sektor pariwisata sebagai salah satu sumber PAD yang potensial. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem retribusi wisata agar lebih efektif serta meminimalisir kebocoran pendapatan dari sektor tersebut.

Bunda Indah menambahkan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya terbatas pada retribusi pasir, tetapi juga mencakup pengelolaan destinasi wisata yang lebih profesional.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Lumajang optimis bahwa penerimaan daerah akan meningkat secara signifikan. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Lumajang.