Pj. Bupati Lumajang Dorong Mediasi Konflik Pengelolaan Wisata Alam Tumpak Sewu

Pj. Bupati Lumajang dan pihak berwenang saat meninjau PABU Malang-Lumajang. Foto: Istimewa/Visit Lumajang

Terbukanya Pintu Penyelesaian

Pengelolaan tersebut dilakukan oleh warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang serta oleh masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.

Penarikan tiket masuk wisata ada di dua titik, yakni pintu masuk Tumpak Sewu oleh Pokdarwis dan BUMDes Sidomulyo, serta oleh warga Desa Sidorenggo di aliran menuju air terjun Tumpak Sewu.

Dari permasalahan tersebut, Pj. Bupati Lumajang ingin pihak pengelola agar memperbarui regulasi terkait pembayaran tiket masuk bagi para pengunjung objek wisata alam Tumpak Sewu.

"Saya minta pada BUMDes dan Pokdarwis, bagi pengunjung yang sudah membayar bisa langsung dipakaikan gelang sebagai tanda pembayaran. Dengan begitu, pengunjung yang sudah memakai gelang tidak akan ditarik pembayakan tiket lagi," tegasnya.

Dalam upaya penyelesaian konflik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut hadir melalui Bappeda dan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Yuyun juga menyampaikan bahwa akan dilakukan penyusunan langkah-langkah tegas terkait pengelolaan wisata untuk mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari.

"Kami akan mendalami lebih lanjut, dan jika memungkinkan, kami juga akan menyiapkan Perjanjian Kerja Sama dengan syarat pengaturan yang jelas bagi pengelola, baik dari Desa Sidomulyo Kabupaten Lumajang ataupun Desa Sidorenggo Kabupaten Malang yang terlibat," pungkas Pj. Bupati Lumajang.