Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik dan Pemberian Apresiasi kepada PPID Lumajang
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi Publik di Aula Nagara Bhakti, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Selasa 10 Desember 2024.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengevaluasi pelayanan informasi, dan merumuskan langkah strategis untuk optimalisasi kehumasan di era digital.
Asisten Administrasi Kabupaten Lumajang, Agus Widarto menekankan pentingnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era keterbukaan informasi.
"Pelayanan informasi publik tidak lagi hanya tentang menyampaikan data atau berita, tetapi juga membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan citra positif pemerintah daerah serta membangun kepercayaan publik," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi serta sinergi antar OPD adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan informasi yang efektif dan efisien.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momen evaluasi bagi para pengelola informasi di Kabupaten Lumajang. Pemerintah memberikan apresiasi kepada OPD dan kecamatan yang aktif dalam menyebarkan informasi melalui berbagai platform.
Apresiasi diberikan kepada PPID Pelaksana berdasarkan keaktifan mereka dalam menyebarluaskan informasi publik melalui berbagai platform. Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Lumajang, dan Kelurahan Tompokersan menjadi penerima penghargaan berdasarkan kontribusi unggulan mereka di bidang informasi publik.