Sebanyak 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Kelompok Rentan Jadi Sasaran

Launching dan Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT (23/09). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Pada 2026, sebanyak 15.887 pekerja yang tersebar di 21 kecamatan mendapatkan perluasan kepesertaan melalui program yang didukung Pemkab Lumajang.

Perlindungan tersebut menyasar pekerja dari berbagai sektor, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, mengatakan perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Pada tahun 2026 ini kita telah memperluas cakupan bantuan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBHCHT sebanyak 15.887 pekerja yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang," ujar Hari Susiati di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu 23 September 2026.

Sejumlah kelompok pekerja menjadi sasaran program tersebut. Diantaranya buruh tani tembakau, buruh tambang, pengemudi ojek daring, pedagang kaki lima, pelaku usaha pariwisata, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lainnya.

Perluasan perlindungan tidak hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).