Sebanyak 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Kelompok Rentan Jadi Sasaran
Launching dan Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT (23/09). Foto: Visit LumajangUpaya Pemkab Lumajang Membangun Sistem Perlindungan Sosial
Pemkab Lumajang selanjutnya menyiapkan langkah lanjutan untuk memperluas cakupan perlindungan.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD murni untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Optimalisasi kepesertaan RT/RW juga akan terus dilakukan. Di sisi lain, pemerintah daerah mendorong keterlibatan sektor swasta dan perusahaan melalui program SERTAKAN maupun tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga akan diperkuat untuk memberikan perlindungan kepada kelompok mustahik.
Sementara pekerja sektor informal didorong membangun perlindungan secara mandiri melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lumajang membangun sistem perlindungan sosial yang semakin luas.
Dengan cakupan kepesertaan yang diperluas, pekerja diharapkan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan pekerjaannya.
