Sebanyak 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Kelompok Rentan Jadi Sasaran
Launching dan Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT (23/09). Foto: Visit LumajangPerlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemkab Lumajang juga memperluas kepesertaan bagi tenaga non-ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah. Kelompok tersebut mencakup pekerja BLUD, tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan.
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pekerja yang berada di luar status aparatur sipil negara tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, sebanyak 4.165 guru ngaji dan marbot juga telah mendapatkan perlindungan.
Pemkab Lumajang turut mendaftarkan 8.387 orang dalam ekosistem pemerintahan desa, meliputi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT dan RW.
"Perlindungan juga diberikan kepada atlet dan ofisial pada setiap kegiatan atau event olahraga," kata Susiati.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya ditujukan bagi pekerja sektor formal.
Pekerja informal dan kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi juga menjadi bagian dari sasaran program.
