Sejarah Monumen Bom Sebagai Bukti Perstiwa Pengeboman di Pronojiwo
Monumen Bom merupakan sebuah tanda keganasan Belanda di masa lalu. Monumen tersebut terletak di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Sejarah dibalik monumen tersebut dimulai pada 21 Juli 1947 dimana Belanda mengadakan Aksi Polisionel pertama. Pasukan mendarat di Pantai Pasir Putih Situbondo dibagi dua untuk menuju Malang dan Lumajang.
Dengan segera pasukan Belanda menangkap dan membunuh di wilayah yang berhasil diduduki. TNI tak bisa berbuat banyak karena kemampuan militer yang terbatas.
Bahkan tentara dari Zeni Pioneer 22 Jatiroto meledakkan Gladak Perak untuk menghalau pergerakan pasukan Belanda. Namun hasilnya nihil, Belanda masih bisa terus melanjutkan operasinya.
Akhirnya Belanda berhasil menguasai Pronojiwo pada 22 Juli 1947 yang saat itu menjadi ibu kota Lumajang. Sehingga Bupati Lumajang Abu Bakar beserta Patih Sastrodikoro dan pejabat lainnya mengungsi
Mereka berpindah-pindah ke arah barat dari Penanggal sampai Dampit, Malang. Tentu saja bupati dan pejabat lainnya tidak menyerah begitu saja, mereka bersama rakyat Lumajang masih berusaha memperkuat perjuangan.
Kemudian mereka pada 17 September 1947 berlokasi di Perkebunan Jagalan Pedukuhan Sumber Pitu, Ampelgading, Malang dibentuk Volk Devency Kabupaten Lumajang (VDKL).