Tidak Ada PHK! Honorer R4 di Lumajang Tetap Akan Dipekerjakan dan Digaji

Dalam Apel Besar Solidaritas Tenaga Paruh Waktu (Non-ASN) yang digelar di Alun-alun Lumajang, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa tidak ada satu pun tenaga honorer kategori R4 yang akan dirumahkan.
"Saya akan berjuang bersama Mas Wabup agar tidak satu pun pegawai yang dirumahkan. Kami akan terus memperjuangkan ini hingga ke Kementerian PAN-RB," tegasnya, Senin 14 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa tenaga honorer di Kabupaten Lumajang dibagi menjadi tiga kategori. Kategori R2 merupakan mereka yang sudah mengikuti tes, namun belum lulus, dan saat ini masih menunggu proses lanjutan.
Sementara itu, kategori R3 mencakup tenaga honorer yang telah lulus tes dan namanya tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, namun belum mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kategori R4 terdiri atas tenaga honorer yang pernah mengikuti tes, namun tidak mendapatkan formasi sama sekali.
"R2 dan R3 sudah kami urus, dan Insyaallah NIP-nya akan segera turun," sambungnya.
Sementara itu, tenaga honorer R4 yang berjumlah 913 orang dipastikan tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji, sambil menunggu proses pengajuan formasi agar mereka dapat masuk ke sistem kepegawaian resmi.