Bimtek Pelayanan BBM Subsidi di Lumajang, Perkuat Prosedur dan Pengawasan agar Tepat Sasaran
Bimtek Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Aston Inn Lumajang (21/10). Foto: Visit LumajangPemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi yang digelar di Hotel Aston Inn Lumajang, Rabu 21 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.
Bimtek tersebut menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan terkait mekanisme pelayanan BBM subsidi melalui surat rekomendasi.
Hal ini mencakup persyaratan administrasi, prosedur penerbitan rekomendasi, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa kesamaan pemahaman antarpihak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Karena itu, setiap pihak yang terlibat perlu memahami ketentuan dan mekanisme pelayanan agar pelaksanaannya sesuai regulasi.
