DPMD Lumajang Dorong Transformasi PNPM Menjadi BUMDesma

Koordinasi pembentukan BUMDesma di Kantor DPMD Lumajang (01/12). Foto: Visit Lumajang

Upaya penyelamatan aset negara yang telah diinvestasikan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan terus dioptimalkan di Kabupaten Lumajang.

Aset-aset tersebut kini bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Transformasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan dana yang telah bergulir dapat terus dimanfaatkan dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Riesa Daeyani mengatakan, BUMDesma merupakan gabungan usaha dari beberapa desa, yang sebelumnya dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM.

Evaluasi progres pembentukan dan kinerja BUMDesma dilakukan secara berkala untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.

Tujuan utama dari transformasi ini, kata Riesa, untuk menyelamatkan uang negara yang sudah diinvestasikan ke PNPM agar aset tersebut tidak hilang dan sebaliknya, dapat terus menghidupkan perekonomian di desa-desa yang berkolaborasi.

"Kami terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar BUMDesma ini benar-benar menjadi institusi yang kuat, legal, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Riesa Daeyani.