DPMD Lumajang Dorong Transformasi PNPM Menjadi BUMDesma
Koordinasi pembentukan BUMDesma di Kantor DPMD Lumajang (01/12). Foto: Visit LumajangBUMDesma untuk Kesejahteraan Kolektif Masyarakat Desa
Perubahan mendasar dalam BUMDesma adalah kebebasan unit usaha. Berbeda dengan PNPM yang umumnya terbatas pada sektor simpan pinjam (SPP), BUMDesma kini memiliki ruang gerak yang lebih luas.
Unit usaha BUMDesma bisa merambah sektor-sektor lain yang potensial di wilayah antar-desa, seperti perdagangan, pariwisata, jasa, atau pengolahan hasil bumi.
Ia menambahkan, aset yang diselamatkan dari PNPM adalah modal awal yang sangat berharga untuk perkembangan ekonomi di desa.
Diharapkan dengan adanya transformasi ini, BUMDesma di Lumajang dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi yang berbasis pada kolaborasi antar-desa.
Selain itu BUMDesma diharapkan mampu bersaing dan mendorong kesejahteraan kolektif masyarakat desa.
"Melalui payung hukum BUMDesma, aset ini sekarang legal dan aman. Poin krusialnya adalah, unit usahanya tidak lagi terikat hanya di simpan pinjam," ungkapnya.
"Mereka bisa berinovasi. Inilah yang akan menjadi kunci agar aset yang sudah terlanjur diinvestasikan itu bisa terus berputar, memberikan laba, dan memperluas lapangan pekerjaan antar-desa," tegas Riesa.
