Ajak Warga Sadar Hukum, Penyuluhan Digelar di Balai Desa Banjarwaru Lumajang

Penyuluhan hukum dari Bagian Hukum Setda Lumajang di Balai Desa Banjarwaru (06/11). Foto: Visit Lumajang

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Balai Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penyuluhan hukum dengan tema Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin dan Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Demi Tertib Administrasi Kependudukan digelar pada Rabu, 6 November 2024 malam.

Kegiatan ini turut dibuka oleh Perancang Perundangundangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, M. Sulkan Akbar, S.H., serta Kepala Desa Banjarwaru, Samsul Arifin, S.Pt., NLP. dan dihadiri Babinsa setempat.

Hadir sebagai pemateri penyuluhan hukum ini Achmad Nasrullah, S.H., advokat dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) dan I Gede Adhi Ganda, hakim Pengadilan Negeri Lumajang.

"Kegiatan ini merupakan usaha bersama untuk membangun kesadaran hukum, sehingga kedepan daerah kita, desa kita aktivitas warganya berjalan baik sesuai koridor hukum yang berlaku," ungkap M. Sulkan Akbar, S.H.

Sementara itu Kades Banjarwaru Samsul Arifin, S.Pt., NLP. mengungkapkan terkait permasalahan hukum antarwarga, pihaknya selalu terbuka untuk mengajak mediasi warga. Dirinya juga berpesan pada warga desa yang hadir untuk tertib administrasi kependudukan.

"Mari belajar bersama, kita manfaatkan penyuluhan hukum seperti ini untuk bekal kita di lingkungan dan bermasyarakat, dan pengetahuan bersama bahwa masyarakat miskin juga berhak mendapatkan pendampingan bantuan hukum," tandas Kades bergelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini.