BLT DBHCHT 2026 Disalurkan ke 4.293 Warga Lumajang, Masing-masing Terima Rp600 Ribu
Ilustrasi pertanian tembakau. Foto: IstimewaPemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 kepada 4.293 warga. Bantuan tersebut diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu. Jika dihitung secara keseluruhan, anggaran yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp2,5758 miliar.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menyampaikan bahwa penerima BLT DBHCHT berasal dari empat kelompok masyarakat.
Kelompok tersebut meliputi petani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
"Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru," ujar Indriono, Kamis 10 September 2026.
Dari jumlah tersebut, kelompok petani tembakau menjadi penerima terbanyak dengan jumlah 3.525 orang. Selanjutnya, BLT DBHCHT diberikan kepada 250 buruh pabrik rokok dan 268 masyarakat miskin. Sementara 250 warga terdampak erupsi Gunung Semeru juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Indriono menjelaskan, penetapan penerima tidak dilakukan secara langsung. Dinsos P3A terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan masyarakat yang menerima bantuan telah sesuai dengan kriteria.
