Gencar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Bungkus Disita Satpol PP Lumajang Setiap Bulan

Razia rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo. Foto: Visit Lumajang

Ancaman Hukuman Bagi Penjual Rokok Ilegal

Hal ini menunjukkan bahwa para penjual rokok ilegal memiliki jaringan komunikasi internal untuk menghindari razia.

Sanksi terhadap penjual rokok ilegal bervariasi, tergantung tingkat pelanggaran. Pelanggar bisa dikenai denda administratif atau pidana.

Menurut Enny, di tahun 2025 denda yang disetorkan ke kas negara sudah mencapai angka tiga digit, sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera.

"Selain razia, Satpol PP dan Bea Cukai juga mengandalkan aplikasi Siroleg untuk mendeteksi wilayah rawan peredaran rokok ilegal, sehingga operasi bisa dilakukan secara lebih terarah," imbuh Enny.

Upaya penindakan tidak hanya bersifat represif tapi juga disertai dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai.

Pihak berwenang berharap dengan kombinasi razia, penegakan hukum, dan edukasi, peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan secara signifikan.

Namun kondisi menunjukkan bahwa upaya ini harus terus dilakukan secara konsisten, karena peredaran rokok ilegal tetap dianggap sebagai masalah serius bagi penerimaan negara dan kepatuhan aturan cukai.