Gencar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Bungkus Disita Satpol PP Lumajang Setiap Bulan
Razia rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo. Foto: Visit LumajangPetugas gabungan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Bea Cukai Probolinggo menggelar razia di sejumlah toko di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Razia ini ditujukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal terutama yang tidak dilengkapi pita cukai karena rokok semacam itu dinilai merugikan negara.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Lumajang Enny Roseita Hadi, operasi dilakukan sebagai upaya serius menekan distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
"Hingga Oktober 2025, operasi gabungan berhasil menyita sebanyak 7.866 bungkus rokok ilegal dan 1.488 batang rokok tanpa pita cukai," ungkapnya.
Razia difokuskan di seluruh kecamatan Lumajang, dengan prioritas di wilayah selatan dan timur, berdasarkan data dari sistem deteksi internal bernama Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal).
Meski demikian, petugas menemui sejumlah kendala dalam menelusuri jalur pemasok rokok ilegal. Modus yang dipakai sering kali berupa sistem titip jual, sehingga identitas pemasok sulit dilacak.
Bahkan, beberapa pedagang toko memilih menutup tokonya lebih awal saat mendengar kabar akan ada razia, informasi diperoleh melalui grup WhatsApp antar penjual.
