Kekosongan Kades Meninggal Dunia, DPMD Lumajang Siapkan Pelantikan 3 Penjabat Kepala Desa

Kabid Bina Pemdes DPMD Lumajang Ricky saat melayani konsultasi pemdes (21/11). Foto: Visit Lumajang

Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades di Lumajang

Dengan demikian, nantinya ada 15 jabatan kepala desa yang kosong digantikan oleh Pj. Kepala Desa.

Selain melaksanakan tugas pemerintahan desa, para Penjabat Kepala Desa ini juga diharapkan dapat segera menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.

"Terutama untuk desa yang jabatan kepala desanya masih tersisa 1 tahun lebih," lanjutnya.

Dalam rangkaian PAW Kepala Desa, nantinya akan ada Musyawarah Desa (Musdes) dan musyawarah dengan BPD.

DPMD Lumajang sendiri telah berdiskusi dengan Tim Fasilitasi Permasalahan Desa terkait persiapan PAW di sejumlah desa.

"Karena kami juga menunggu beberapa faktor diantaranya penganggaran dan faktor keamanan," ungkap Ricky.

Dijelaskan, faktor keamanan menjadi salah satu poin penting agar pelaksanaan PAW Kepala Desa berjalan lancar dan kondusif.