Kyai Ilyas, Pahlawan Santri dari Lumajang
Kyai Ilyas Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditopang Resolusi Jihad NU pada tanggal 22 Oktiber 1945 dipertahankan bukan hanya berdasarkan klaim-klaim semata namun juga meminta derai air mata dan darah yang membasahi bumi pertiwi.
Di Lumajang sendiri ada sekitar 22 syuhada gugur, belum lagi Hizbullah Dampit Malang yang gugur sebanyak 1 regu atau 11 orang. Pengorbanan besar pejuang Hizbullah dalam mempertahankan NKRI sudah selayaknya mulai digali dan disosialisasikan pada generasi muda.
Kyai Ilyas dari Hizbullah pun patut dijadikan teladan bagi generasi muda karena keikhlasan dan ketulusan perjuangannya dalam membela dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersamaan dengan dirilisnya buku perjuangan Kyai Ilyas versi pemutakhiran ini, banyak pihak mulai mendesak agar Kyai Ilyas dapat diusulkan sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangannya dalam melawan penjajahan Belanda.
Dalam peluncuran buku yang digelar di Kantor PC Nahdlatul Ulama, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq turut mendukung usulan menjadikan Kyai Ilyas sebagai pahlawan nasional. Bahkan mengusulkan napak tilas perjuangan Kapten Kyai Ilyas agar didapatkan data dan fakta pendukungnya.
Niken Nadia Rukhma 083833259282