Laba Pupuk Indonesia Melejit 253 Persen, Tembus Rp8,51 Triliun di Semester I 2026

Distribusi pupuk bersubsidi. Foto: Pupuk Indonesia

Implementasi Peraturan Presiden Terkait Tata Kelola Penyaluran Pupuk Subsidi

Peningkatan distribusi tersebut didukung penerapan sistem i-Pubers yang membuat proses penebusan pupuk menjadi lebih cepat dan mudah. Implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 juga menyederhanakan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusinya lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Hingga 12 Juli 2026, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sekitar 5,13 juta ton pupuk bersubsidi. Jumlah tersebut setara dengan 52 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah, yakni 9,8 juta ton.

"Sejalan dengan agenda transformasi BUMN yang didorong Danantara, semua perubahan struktural ini bermuara pada satu hal, pupuk yang terjangkau dan lebih cepat sampai ke petani, dengan cost yang lebih sehat bagi negara serta menjaga ketahanan pangan," kata Rahmad.

Dari sisi produksi, Pupuk Indonesia memiliki kapasitas nasional sekitar 14,8 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri sekaligus memberikan ruang bagi perusahaan untuk memanfaatkan peluang pasar global tanpa mengurangi pasokan bagi petani Indonesia.

Rahmad menegaskan, keberlanjutan kinerja perusahaan tidak semata-mata diukur dari pencapaian laba setiap tahun. Menurutnya, perusahaan perlu membangun fondasi bisnis yang kuat agar tetap mampu tumbuh di tengah perubahan kondisi ekonomi global.

"Bagi kami, keberlanjutan laba bukan soal mengejar angka tertinggi tiap tahun, tapi memastikan fondasi yang cukup kuat untuk tetap tumbuh meski kondisi global berubah-ubah," ujar Rahmad.

"Ketahanan bisnis kami bukan hanya soal bertahan dari gejolak industri, tapi juga soal memastikan pertumbuhan ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil dan petani di akar rumput," pungkasnya.