Masih Apatis Terhadap Korupsi? Bertelinga Tapi Tak Mampu Mendengar
Begitu banyak aktivitas industri ekstraktif baik yang bersifat ilegal maupun yang disetujui oleh pemerintah korup, yang mengabaikan keluhan dan keberatan penduduk asli, ibarat pepatah Aures Habent et Non Audient, atau Bertelinga Tapi Tidak Mampu Mendengar.
Untuk kesekian kalinya, Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) menggelar sosialisasi dan pengawalan antikorupsi di Lumajang. Bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir (Gempar) dan Serikat Petani Lumajang (SPL), dihelat di Hall Semeru FM, Selasa (31/07).
Iqbal Felisiano, S.H., LL.M., pemateri dari FH Unair mengungkapkan alasan dipilihnya Lumajang untuk menggelar acara ini tak lain karena pertambangan pasir Lumajang yang dinilai masih menuai polemik. Di mana pengelolaan sumber daya alam baik legal maupun ilegal sarat dengan potensi korupsi.