Masih Apatis Terhadap Korupsi? Bertelinga Tapi Tak Mampu Mendengar
Pusat Pengaduan Masyarakat
Antusias masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi, juga bisa dilihat dalam acara siang ini. Puluhan mahasiswa, aktivis LSM dan masyarakat desa hadir untuk mendengar paparan dari para dosen pemateri yang jauh-jauh datang dari Surabaya.
"Ke depannya melalui pendampingan masyarakat ini, kami dengan didukung beberapa LSM di Lumajang juga akan membentuk pusat pengaduan masyarakat untuk memfasilitasi keluhan masyarakat termarjinalkan," ungkap Nawawi, Ketua Gempar.
Perlu diketahui bahwa menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), sejak tahun 2010 hingga 2017 sebanyak 326 kepala daerah terlibat kasus korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, setidaknya 171 izin tambang diobral sepanjang tahun politik 2017-2018.