Menuju Akhir Kepemimpinan Cak Thoriq dan Bunda Indah
Cak Thoriq dan Bunda Indah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang seusai di lantik pada tanggal 24 September 2018 dan pada tahun ini akan tiba akhir periodesasinya.
Selama menjabat sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Lumajang, tampaknya Cak Thoriq dan Bunda Indah belum bisa menyelesaikan problem sosial yang ada di Kabupaten Lumajang.
Namun, beberapa bulan lagi mereka akan digantikan oleh Plt (Pelaksana Tugas). Timbul pertanyaan di benak kita, apa saja yang sudah mereka torehkan dalam memimpin Lumajang selama 5 tahun?
Problem sosial di Kabupaten Lumajang sangat beragam, mulai krisis air bersih di wilayah utara, isu kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan serta konflik horizontal (tambang pasir) yang sering terjadi di daerah bagian selatan.
Masalah tersebut kelihatannya tidak ditangani dengan serius oleh Cak Thoriq dan Bunda Indah. Mereka memakai sistem gali lubang tutup lubang yang artinya penyelesaikan problem sosial di Kabupaten Lumajang tidak ada pengawalan keberlanjutan.
Keduanya hanya bisa memanfaatkan dampak Society 4.0 (re: kemudahan mengakses informasi) untuk datang ke daerah-daerah kemudian rekam dan posting.
Pencitraan seperti itu jelas tidak bisa menyelesaikan secara kongkrit problematik sosial yang terjadi. Jangan-jangan pencitraan yang mereka buat adalah sebagai bekal tabungan politik yang akan datang.