Minat Investor Pabrik Rokok di Lumajang Meningkat, Empat Pabrik Rokok Masuk Tahap Perizinan
Ilustrasi pertanian tembakau. Foto: IstimewaKabupaten Lumajang dinilai semakin memiliki daya tarik bagi pengembangan industri hasil tembakau. Hal itu ditandai dengan adanya empat investor yang telah mengajukan proses perizinan untuk mendirikan pabrik rokok sepanjang 2026.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, membenarkan adanya peningkatan minat investasi di sektor industri hasil tembakau.
Menurutnya, sejumlah pengajuan tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa potensi industri tembakau di Lumajang mulai dilirik oleh pelaku usaha.
"Di tahun ini saja, sudah ada beberapa investor yang berminat untuk mendirikan pabrik rokok di Lumajang," ujar Elok.
Ia menjelaskan, empat calon investor tersebut telah mengajukan permohonan pendirian pabrik rokok. Saat ini, proses perizinan masing-masing masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
"Ada empat yang mengajukan pabrik rokok yang perizinannya itu," katanya.
Elok menyebut, Diskopindag lebih banyak berperan dalam membantu proses administrasi perizinan dan memberikan pembinaan kepada pelaku industri. Sementara itu, alasan investor memilih Lumajang bukan menjadi ranah pihaknya untuk menentukan.
