Pemkab Lumajang dan Malang Koordinasikan Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu
Menanggapi konflik yang terjadi terkait pengelolaan wisata Air Terjun Tumpak Sewu Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang melakukan koordinasi bertempat di Kantor Bakorwil III Malang.
Diskusi tersebut dihadiri Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tapem, Kepala Bagian Kerjasama dari kedua kabupaten, juga perwakilan dari Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Topografi Kodam V Brawijaya.
Poin utama dalam pertemuan tersebut yakni adanya dua kali penarikan tiket di kawasan Tumpak Sewu yang menyebabkan kebingungan serta keluhan dari para wisatawan dan pemandu wisata.
Dalam momen itu, Pj. Bupati Lumajang menggarisbawahi bahwa permasalahan ini perlu segera diatasi agar tidak memunculkan konflik baru yang merugikan kedua kabupaten.
"Ini harus kita luruskan, kalau tidak diluruskan ini akan jadi masalah apalagi ini sudah dikenal dunia. Tumpak Sewu ini sudah jadi salah satu dari enam destinasi terfavorit di Pulau Jawa," ungkap Yuyun.
Yuyun juga menyampaikan bahwa meskipun belum ada Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani di pertemuan terseut, tetapi kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat terkait pengelolaan wisata Tumpak Sewu.
Di sisi lain, ketika memandu koordinasi Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar menuturkan, bahwa Daerah Aliran Sungai merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi.