Pemkab Lumajang Pulihkan Kesakralan Prosesi Harjalu Sebagai Pemeliharaan Sejarah
Salah satu kegiatan pasti pada peringatan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) yakni Prosesi Harjalu yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Desember sebagai tanggal ulang tahun Kabupaten Lumajang.
Dibalik tanggal dan prosesi tersebut terdapat sejarah kerajaan Lamajang. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang ingin memelihara kesakralan prosesi Harjalu.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Yuli Harismawati mengungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang menginginkan pakem adicara prosesi. Sehingga, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang telah menyusun tata urutan dari adicara prosesi hingga upacara Harjalu.
"Berdasarkan arahan Bapak Sekretaris Daerah bahwa kita ini harus punya kegiatan yang pakem. Makanya tahun ini Dinas Pariwisata sudah menyusun tata urutan adicara prosesi hingga upacara," ungkap Yuli ditengah persiapan Harjalu ke-768.
Selain itu, Yuli juga menjelaskan bahwa pedoman prosesi Harjalu yang sudah disusun oleh Dispar, sesuai dengan keputusan Pj. Bupati Lumajang akan dilaksanakan tahun ini dan akan dijadikan Peraturan Bupati (Perbup).
"Dinas Pariwisata sudah menyusun tata urutan mulai adicar porsesi sampai upacara. Nah untuk kegiatan tahun ini itu mulai awal dilaksanakan sesuai dengan keputusan Bupati Lumajang dan tahun depan akan di Perbupkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang tentu sangat serius dengan prosesi ini sebab hal tersebut adalah penggambaran sejarah saat penobatan Nararya Kirana sebagai penguasa Lamajang. Yuli menjelaskan prosesi Harjalu ini menceritakan tentang pengangkatan Narariya Kirana oleh ayahnya Nararya Sminingrat.