Penurunan DBHCHT 2026, Pemkab Lumajang Tetap Komitmen Perhatikan Buruh dan Petani Tembakau
Upaya pemberantasan rokok ilegal di Lumajang. Foto: Dok. Visit LumajangPenurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 tidak membuat Pemkab Lumajang mengurangi perhatian kepada petani dan buruh tembakau. Walaupun dana menurun, perhatian pemerintah tetap sama.
Tahun depan, dana yang diterima turun dari Rp25,7 miliar jadi Rp18,6 miliar. Meski begitu, pemerintah memastikan semua program tetap berjalan dan tetap memihak masyarakat tembakau.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lumajang, Yudho Hariyanto, menegaskan bahwa penyaluran dana tetap tepat sasaran. Ia mengatakan, "Meski DBHCHT menurun, fokus kami tidak berubah. Kami tetap memprioritaskan kesejahteraan petani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan layanan kesehatan masyarakat."
Yudho menjelaskan bahwa sebagian besar dana akan digunakan untuk pemberdayaan petani dan buruh tani, seperti pelatihan, peningkatan kualitas produksi, dan penyediaan sarana pertanian tembakau.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan rokok ilegal agar tidak merugikan masyarakat tembakau. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga sektor tetap stabil.
Layanan kesehatan juga tetap menjadi perhatian, terutama untuk keluarga petani dan buruh tembakau di wilayah pedesaan agar mereka mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
"Tujuan kami jelas, agar manfaat dana cukai benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Walau alokasi berkurang, efektivitas dan ketepatan sasaran tetap menjadi prinsip utama," ujar Yudho.
