PG Djatiroto Membawa Banyak Perubahan Bagi Lumajang
Perkembangan PG Djatiroto
PG. Djatiroto adalah salah salah satu pabrik gula yang berada dibawah naungan PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero).
Berdasarkan UU NO. 86/1958 yang menyatakan bahwa semua perusahaan milik Belanda diambil alih oleh pemerintah RI, maka pada tanggal 12 Desember 1957 PG. Djatiroto diambil alih oleh pemerintah RI yang tertuang dalam surat pemerintah militer NO SPPKM / D.16 / 12 / 1957 dan mulai saat itu termasuk dalam PPN Wilayah V.
Pada tahun 1961 dibentuk Badan Pemimpin Umum Perusahaan Negara Gula dan Karung Goni (BPU-PPN) yang merupakan peleburan dari PPN. Pada tanggal 13 April 1968 berdasarkan PP no 13 dan PP no 14 maka PPN gula diganti dengan nama menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) dimana PG. Djatiroto dibawah PNP XXIV yang berkantor pusat di Surabaya.
Tahun 1974 terjadi pengalihan bentuk perusahaan negara menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Setahun berikutmya yaitu tahun 1975 PG Djatiroto dibawah PTP XXIV dan PTP XXV dan kemudian pada tanggal 11 Maret 1996 digabung dengan PTP XX menjadi PTP Nusantara XI.