Revitalisasi Jalan Raya PB Sudirman Lumajang, Pedagang UMKM Bisa Tetap Berjualan

Bupati Lumajang saat menyapa PKL di Jalan PB Sudirman (06/11). Foto: Humas Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengupayakan penataan kawasan Jalan Raya PB Sudirman agar menjadi ruang publik yang lebih nyaman dan tertata.

Namun, revitalisasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang di kawasan tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di sekitar Jalan Raya PB Sudirman tetap mendapat perhatian.

Pemerintah daerah akan mengatur kembali penempatan pedagang agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung tanpa mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyediakan lokasi berjualan yang lebih layak dan representatif. Area plaza menjadi salah satu alternatif tempat yang dipertimbangkan untuk menampung aktivitas usaha para pedagang.

"Ini saya perbaiki supaya UMKM-nya juga jalan. Nanti kita atur, kita carikan tempat yang lebih baik. Kita kasih tempat di plaza," kata Indah Amperawati, Jumat 6 November 2026.

Ia menjelaskan, penataan kawasan perkotaan harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat. Selain memperbaiki kualitas fasilitas umum, pemerintah juga ingin memastikan pembangunan tidak menghilangkan kesempatan masyarakat dalam mencari penghasilan.