RM Singowigoeno: Patih Zelfstandig Afdeeling Loemadjang 1890-1920 (2)

Suikerfabriek Kedawoeng te Pasoeroean (Pabrik Gula Kandangdjati di Pasoeroean yang dibangun 1898) via RHK RM. Singowigoeno

Pusat Penelitian dan Perkebunan Gula Jawa Timur

Enam tahun setelah ditetapkannya Undang-Undang Agrarische Wet di Indonesia, pada tahun 1876 setelah dua tahun lebih menjabat Djoeroe Toelis Kantor, Raden Mas Singowigoeno diangkat menjadi Mantri Tebu di District Dringu (Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai/Besluit Resident Kolonial Belanda No. 225, tanggal 31 Agustus 1876).

Wilayah Probolinggo dan Pasoeroean merupakan lahan yang subur untuk tanaman tebu, dan saat itu perkebunan tebu terbesar di Jawa Timur di daerah Pasoeroean (Pasuruan).

Tanggal 7 Juli 1887 Pemerintah Hindia Belanda membangun Het Proef Station Oost Java (Pusat Penelitian dan Perkebunan Gula Jawa Timur) di wilayah Pasoeroean.

Lembaga penelitian ini menjadi pusat penelitian gula terkemuka di dunia, berdirinya lembaga penelitian gula ini dilatarbelakangi oleh dua kepentingan, yaitu menanggulangi hama yang menyerang tanaman tebu dan mengimbangi persaingan bisnis perdagangan gula dari Eropa.

Untuk mengolah panen tebu yang melimpah, pada tanggal 6 November 1898 Pemerintah Hindia Belanda membangun pabrik gula di wilayah Karesidenan Pasoeroean seluas 45,5 hektar dengan nama yang diresmikan oleh Mevrouw de Wed Lebret.[]

Selanjutnya:

RM Singowigoeno: Patih Zelfstandig Afdeeling Loemadjang 1890-1920 (3)

Dipublikasi ulang dari buku  karya R. Moch. Sanyoto Singowiguno.