RT/RW Mulai Dilindungi, Pemkab Lumajang Ikutkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Ratusan staf/perangkat desa di salah satu kegiatan DPMD Lumajang (04/11). Foto: Dok. Visit LumajangPerhatian Pemkab Lumajang untuk Ketua RT/RW
Nantinya, para Ketua RT maupun RW akan memperoleh santunan kematian dan perlindungan saat mengalami kecelakaan kerja.
"Paket perlindungan BPJS-nya meliputi santunan kematian apabila ada yang meninggal dunia dan biaya pengobatan saat mengalami kecelakaan kerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bayu menyebut, pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT dan RW adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lumajang atas dedikasinya melayani warga di tingkatan paling kecil.
Menurutnya, meski Pemkab Lumajang sedang mengalami krisis keuangan akibat pemotongan dana transfer, perhatian terhadap para abdi negara tetap jadi prioritas.
Tanpa adanya RT dan RW, kata Bayu, pemerintah akan kesulitan mengkoordinir berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
"Ini bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi yang diberikan para Ketua RT dan RW, peran mereka sangat penting bagi kami," ungkapnya.
Kepala DPMD Lumajang melanjutkan, meski sedang masa yang sulit karena harus melakukan efisiensi anggaran, Bunda Bupati tetap ingin memberikan perhatian lebih.
