RT/RW Mulai Dilindungi, Pemkab Lumajang Ikutkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di saat kegiatan Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu). Foto: Dok. Visit LumajangPemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan jaminan keselamatan kerja untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Perlindungan yang dimaksud berupa pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap ketua RT maupun RW di Lumajang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan, total RT se Kabupaten Lumajang berjumlah 7.116. Sedangkan, jumlah RW adalah 1.784.
Menurut Bayu, sebanyak 8.900 BPJS ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW akan ditanggung biayanya oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
"Mulai awal tahun ini kita sudah anggarkan melalui ADD untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT dan RW di Lumajang," kata Bayu di Kantor DPMD, Rabu 5 November 2025.
Bayu menerangkan, besaran iuran BPJS untuk setiap RT maupun RW adalah Rp1.800 per bulan.
Artinya, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp192.240.000 untuk pembayaran BPJS selama setahun.
