Unik! Ruwatan Usir Tikus di Desa Kebonsari Lumajang
Ruwatan adalah sebuah tradisi upacara adat yang sejak dulu hingga sekarang masih dilestarikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Meruwat berasal dari kata Ruwat dalam bahasa Jawa, yang memiliki arti membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu.
Tradisi meruwat ini ternyata masih dilestarikan oleh Kelompok Tani Sumber Makmur, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Uniknya jika selama ini yang kita tahu ruwatan untuk orang, kelompok tani ini meruwat sawah mereka. Ruwatan ini digelar karena hama tikus yang mengganas di persawahan tersebut.
Ruwatan digelar dengan pertunjukan wayang kulit dengan peralatan sederhana, seperti yang digelar Senin, 8 Juni 2020 kemarin, tepat di jalanan tepi persawahan.
Terlepas dari percaya atau tidak percaya dengan hal yang oleh sebagian masyarakat dianggap klenik ini, ruwatan untuk mengusir tikus menjadi tradisi yang mewarnai khazanah kebudayaan Nusantara.
Kegiatan budaya seperti ini setidaknya memang harus dilestarikan sebagai tradisi leluhur, harmonisasi manusia dengan alam lingkungannya.