BNN Luncurkan Gerakan Nasional ANANDA BERSINAR untuk Lindungi Anak dari Narkotika

Anak Indonesia. Foto: Visit Lumajang/Febrian

Ancaman Penyebaran Narkotika via Teknologi Digital

Langkah ini dilatarbelakangi oleh situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang masih memprihatinkan.

Data tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen dari total populasi atau sekitar 3,3 juta jiwa.

Ancaman ini semakin kompleks dengan munculnya berbagai jenis New Psychoactive Substances (NPS) serta penyebaran narkotika melalui teknologi digital yang sulit dideteksi.

Melalui gerakan ini, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkotika. Pendekatan yang digunakan tidak lagi berbasis ketakutan, tetapi lebih menekankan pada pendidikan, komunikasi yang sehat, dan keteladanan dari orang dewasa.

Dalam hal ini, keluarga menjadi pusat pembentukan nilai, sekolah sebagai ruang pembelajaran sosial, serta masyarakat dan media sebagai lingkungan pendukung yang sehat bagi perkembangan anak.

Gerakan ANANDA BERSINAR dibangun di atas lima pilar utama, yaitu pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi.

Pilar pencegahan dan ketahanan berfokus pada literasi, edukasi, serta penguatan keluarga dan komunitas.