Bupati Lumajang Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, Pangkalan Penimbun Gas Melon Akan Ditindak Tegas
Elpiji 3 kilogram. Foto: IstimewaBupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil sikap tegas dalam menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan meresahkan masyarakat.
Pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan bahkan, pangkalan yang terbukti melanggar akan langsung ditutup pada hari yang sama.
Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan langsung di berbagai titik distribusi, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan, menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi LPG bersubsidi.
"Kalau terbukti menimbun, hari ini juga ditutup. Tidak ada toleransi," tegas Bupati usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis 9 April 2026.
Salah satu temuan mencolok di lapangan adalah adanya pangkalan yang menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong.
Jumlah ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menghambat sirkulasi distribusi LPG, yang seharusnya berjalan cepat agar pasokan tetap merata di masyarakat.
Menurut Bupati, praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi energi.
