DPMD Lumajang Siapkan PAW 15 Kepala Desa yang Kosong
Monitoring dan evaluasi desa oleh DPMD Lumajang. Foto: Dok. Visit LumajangKendala Pelaksanaan PAW Kepala Desa di Lumajang
"Kendala utama kita saat ini adalah pembiayaan dari APBD untuk pelaksanaan PAW tersebut," jelasnya.
Meskipun demikian, DPMD telah mengambil langkah awal untuk memastikan aspek keamanan selama proses PAW dapat terjamin.
Selanjutnya, DPMD akan segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Tim Fasilitasi Permasalahan Desa.
Tim ini berisi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Rapat ini bertujuan untuk mencari jalan keluar terbaik terkait mekanisme dan pembiayaan PAW 15 kepala desa yang kosong.
Diharapkan, hasil rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang cepat dan tepat, sehingga 15 desa yang saat ini tidak memiliki kades definitif dapat segera melaksanakan PAW dan memiliki pemimpin yang sah untuk melanjutkan roda pemerintahan desa.
"Semoga proses PAW ini bisa segera terlaksana dan kinerja pemerintahan desa bisa kembali maksimal dalam melayani masyarakat," tutupnya.
