Geruduk Kantor DPRD Lumajang Saat Paripurna, Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak Menggelar Aksi Tolak Tapera

Aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Lumajang (12/06). Foto: Ananda Kenyo/Visit Lumajang

Aliansi Pemuda Lumajang Bergerak gelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang. Aksi yang terdiri dari HMI Lumajang, GMNI Lumajang, BEM ITB WIGA, BEM UNILU, BEM STIH, dan PII ini membawa dua tuntutan.

Tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksi yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024 ini diantaranya menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan hentikan kriminalisasi aktivis.

Koordinator lapangan, Jauhari Afrizal menyampaikan jika pemerintah tidak menghentikan kebijakan Tapera ini maka akan menyengsarakan rakyat Indonesia. Selain itu kriminalisasi aktivis yang terjadi di berbagai penjuru tanah air harus dihentikan.

"Tabungan Perumahan Rakyat jika tidak dihentikan dan dikaji lebih komprehensif lagi maka akan menjadi Tabungan Penindasan Rakyat," ujar Jauhari Afrizal.

"Disamping hal itu, pemerintah juga segera menghentikan kriminalisasi terhadap para aktivis yang sering terjadi di berbagai daerah-daerah di Indonesia," imbuhnya.

Masa aksi yang berjumlah ratusan ini berangkat dari titik kumpul di depan Taman Makam Pahlawan Lumajang menuju Kantor DPRD Kabupaten Lumajang.

Mahasiswa kemudian menggelar beberapa runtutan aksi, diantaranya yaitu orasi dan pembacaan puisi yang dilakukan dari setiap perwakilan masa aksi yang terhimpun.