Pelatihan Kerja Untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Yosowilangun
Modal Untuk Melihat Peluang Usaha
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Rosyidah menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.
Caranya dengan meningkatkan keterampilan mengolah bahan baku menjadi komoditas yang dapat dipasarkan, agar memiliki peluang untuk mengembangkan usaha. Hal tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rosyidah mengungkapkan bahwa untuk lebih memantapkan potensi para peserta, pelatihan akan digelar selama 15 hari, yakni mulai tanggal 21 November - 5 Desember 2022 nanti.
"Jadi peserta selama 12 hari berada di Kecamatan Yosowilangun untuk mendapatkan materi, sedangkan yang tiga hari melaksanakan pemantapan dan uji kompetensi di BLK Jember," terang Rosyidah.
Kegiatan ini merupakan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja bagi pencari kerja berdasarkan klaster Kompetisi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, Camat Yosowilangun, Agni Asmara Megatrah menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati dan Disnaker Lumajang yang telah memberikan kesempatan kepada 20 orang penyandang disabilitas di wilayah Yosowilangun, guna mengikuti pelatihan ketrampilan kerja.
"Semoga kegiatan pelatihan kerja ini bisa lancar, sukses dan memberikan manfaat yang baik bagi kita semua, terutama bagi peserta yang mengikuti pelatihan ini," harapan Agni Asmara.