Pemkab Lumajang Ajak KIM Ikut Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Hall Galaxy Lumajang pada Selasa, 05 Desember 2023.
Sosisalisasi tersebut dihadiri oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Lumajang mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk andil dalam memerangi peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
Peran KIM dapat dilakukan dengan cara sosialisasi atau melalui konten media milik KIM bahkan dapat melaporkan jika mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menuturkan, bahwa KIM dapat menjadi ujung tombak pemerintah dalam penyebaran informasi hingga ke pelosok desa.
Maka dari itu KIM dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penyebaran informasi terkait bahaya rokok ilegal.
"Harapan kami, KIM sebagai ujung tombak informasi pemerintah, membantu memberikan informasi terkait larangan untuk menjual dan atau membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak resmi," ujar Mustaqim saat membuka kegiatan sosialisasi.