Pemkab Lumajang Tutup Sementara Wisata Grojogan Sewu, Tumpak Sewu Dalam Pendampingan

Wisata Grojogan Sewu. Foto: Istimewa

Penutupan Wisata Grojogan Sewu Lumajang, Demi Keamanan & Kelestarian Wisata

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 9 Maret 2025. Dengan adanya penutupan sementara ini, pemerintah daerah berharap dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan wisata agar lebih tertata dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penutupan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pengunjung, menata kembali sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan berkelanjutan bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menjadikan kawasan wisata lebih tertata dan bebas dari praktik pungutan liar. Upaya ini dilakukan demi memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi para pengunjung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menciptakan pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

"Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 9 Maret 2025.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak semua pihak, termasuk pengelola wisata dan masyarakat, untuk bersinergi dalam membangun sektor pariwisata yang lebih baik.