Pemkab Lumajang Tutup Sementara Wisata Grojogan Sewu, Tumpak Sewu Dalam Pendampingan

Kadis Pariwisata Lumajang Yuli Harismawati saat bersama pengelola. Foto: Istimewa

Tembusan dan Koordinasi Lintas Sektor Wisata Pronojiwo

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional.

Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, surat edaran penutupan sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait. Beberapa di antaranya adalah Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo.

Langkah ini bertujuan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat turut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses pengelolaan kembali tempat wisata.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi dan penataan ulang wisata tersebut.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap agar kebijakan ini dapat dipahami sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari.

Pengunjung diharapkan bersabar selama masa penutupan dan menantikan pembukaan kembali wisata alam Lumajang yang lebih baik di masa mendatang.

Pemerintah optimis bahwa setelah evaluasi dan pembenahan dilakukan, wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu akan semakin menarik dan nyaman bagi wisatawan.