Pemkab Lumajang Gelar Uji Publik Raperda dan Sosialisasi Ketentuan Cukai

Sosialisasi ketentuan bidang cukai di Pemkab Lumajang (10/09). Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Kegiatan ini dihelat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, pada Selasa 10 September 2024.

Asisten Administrasi Sekda, Agus Widarto menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang berkomitmen mendukung pelaksanaan sinergitas lintas sektor.

Hal ini utamanya dalam penanganan gangguan trantibum dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta berkolaborasi dengan masyarakat pada pelaksanaannya.

"Kegiatan ini berkolaborasi dengan Bea Cukai Probolinggo dalam memproses Raperda Trantibumlinmas," ungkapnya.

"Dilakukan juga kegiatan sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai sehingga sosialisasi dapat, Raperda Trantibumlimas juga teruji publik," imbuhnya.